TASIKMALAYA– Kapolresta Tasikmalaya AKBP Iwan Iman Susilo mengatakan,anggota DPRD Kota Tasikmalaya berinisial AD terbukti positif memakai ganja dan obat psikotropika.
Polisi masih memeriksa AD dan lima lainnya untuk pengembangan kasus. "Identitas mereka masih dirahasiakan untuk mengungkap asal narkoba yang mereka bawa," ucapnya,kemarin. Diketahui,AD dan lima lainnya ditangkap di Hotel Flamboyan, Jalan Galunggung,Kota Tasikmalaya, Selasa (1/1). Lima orang itu yakni IM, 46; MA, 21, warga Kota Sukabumi; ES, 50, warga Bungursari; KR,45,warga Jalan Ampera,Kota Tasikmalaya; serta AS, 45,warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Polisi juga mengamankan barang bukti ganja, minuman keras, bong alat hisap sabu,kendaraan dinas Z 108 H,dan mobil Honda Jazz. Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, AD,mengaku mengonsumsi obat-obatan psikotropika sebagai obat penenang."Saya punya penyakit cemas dan gelisah," ucapnya. Dia membantah saat diamankan polisi bersama lima temannya sedang pesta narkoba.Menurut dia, keberadaannya di kamar hotel karena diundang teman lamanya."Hanya ngobrol-ngobrol saja, tidak ada pesta," katanya.
Terkait sanksi yang akan diterapkan PDIP, dia menyatakan siap jika terbukti bersalah secara hukum. Sesepuh politisi Tasikmalaya yang juga mantan anggota MPR/DPR Rd Djaja Winatakusumah menilai kasus penangkapan anggota DPRD Kota Tasikmalaya berinisial AD yang diduga sedang pesta narkoba di sebuah hotel harus segera dituntaskan. Polisi diminta memproses dan memberi kepastian hukum terhadap AD dan lima orang lainnya.
"Jangan sampai terlalu lama, karena publik menunggu yang sebenarnya terjadi.Yang benar katakan benar dan yang salah juga jangan takut mengatakan salah, saya berharap polisi transparan,"ujarnya,kemarin. Menurut dia, proses pemeriksaan pejabat publik harus intensif dan sebenar-benarnya, mulai kesehatan, psikologis, kredibilitas, kapabilitas, etika,serta moralitasnya."Jika sudah seperti ini lembaga terkait menjadi tercoreng," kata Djaja. nanang kuswara/ ant (seputarindonesia)
Admin Humas 04 Jan, 2013
-
Source: http://www.lodaya.web.id/?p=15946
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment